Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kotabaru melaksanakan sosialisasi penyesuaian tarif air bersih ke masyarakat, dipimpin oleh Direktur PDAM Kotabaru, Tri Basuki didampingi Dewas PDAM, Kamis (17/07/25).
Tri Basuki menyampaikan penyesuaian tarif ini berlaku bagi seluruh kategori pelanggan. Ia menekankan keputusan tersebut tidak diambil secara tiba-tiba melainkan merupakan hasil evaluasi menyeluruh setelah 4 tahun tarif air tidak mengalami perubahan di wilayah Kotabaru.
“Langkah penyesuaian ini muncul dari evaluasi kondisi operasional PDAM; yang kini menghadapi lonjakan biaya serta tuntutan peningkatan mutu layanan dan kualitas air bersih,” ungkap Tri.
“Tarif lama adalah Rp 2.500 per meter/kubik kemudian akan naik menjadi Rp 3.000 per meter/kubik, kenaikan harga yaitu Rp 500. Apabila dibandingkan dengan 14 kabupaten/kota lainnya di Kalimantan Selatan, Kotabaru justru menetapkan tarif kenaikan paling rendah. Beberapa daerah lain sudah menyesuaikan tarif hingga Rp 4.000 per meter/kubik sesuai Ketetapan Gubernur,” jelasnya. ©Jurnalisia™
Penulis : Agus Ariyanto
👀 198
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.