Unit Reskrim Polsek Kusan Hulu dan Unit Resmob Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang pria berinisial M.F.H (31), warga Desa Teluk Kepayang.
Yang bersangkutan diamankan terkait tindak pidana penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial A.M (25), warga Desa Teluk Kepayang.
Korban ketika ingin berganti pakaian dan bermaksud keluar rumah untuk mencari makanan, datang Pelaku yang mencekik, membanting dan memukul korbannya berkali-kali. Belum diketahui motif penganiayaan tersebut.
Pelaku pun diamankan di Polsek Kusan Hulu untuk proses lebih lanjut. ©Jurnalisia™
👀 4251
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.