Interaktif | Legislator Ini Usulkan SIM, STNK, TNKB Berlaku Seumur Hidup - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Kamis, 05 Desember 2024

    Interaktif | Legislator Ini Usulkan SIM, STNK, TNKB Berlaku Seumur Hidup



    Nasional,
    Para pemilik kendaraan bermotor jenis apa saja di negeri dipastikan tak sedikit yang mengalami kesulitan ketika berurusan dengan sejumlah dokumen terkait kendaraan bermotor miliknya; yang urusan sebenarnya dapat dibikin sederhana namun sepertinya dengan sengaja dibikin berliku seperti jalan yang berkelok-kelok.

    Terkait dengan kendaraan bermotor dan sejumlah urusan yang menyertainya; terdapat seorang Legislator yang menanggapi dan menyuarakan terkait wacana kenaikan pajak kendaraan bermotor yang mencapai 66 persen. Adalah Sarifuddin Sudding, Anggota Komisi III DPR RI mengusulkan agar Surat Ijin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK), dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) berlaku seumur hidup.

    Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP, Hearing) antara Komisi III DPR RI bersama Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Aan Suhanan, Rabu (04/12/24). Sarifuddin mengatakan, masyarakat kerap mengalami kesulitan ketika melakukan perpanjangan surat-surat tersebut.

    Usulan Sarifuddin ini tentu sangat mewakili keresahan para pemilik kendaraan bermotor, dari mulai mengurus SIM, pembayaran pajak kendaraan bermotor, nomor kendaraan dan tetek bengek lainnya; yang di ujung urusannya adalah biaya yang tak sedikit dan memakan waktu lama pula terkecuali "main belakang".

    Pihak Pemerintah pada Pemerintahan Presiden Prabowo ini sudah saatnya membuat segala urusan apa saja tak cuma soal kendaraan bermotor ini; memangkas urusan birokrasi yang berbelit-belit yang muaranya ke penyalahgunaan tugas dan wewenang yang berpeluang pada praktik koruptif.

    Kita semua memastikan seluruh kendaraan bermotor di negeri ini data-data lengkapnya sudah tersimpan tidak saja di Pusat tapi hingga ke daerah-daerah; sehingga memudahkan para petugas menyelesaikan urusan para pemilik kendaraan bermotor dalam waktu sesingkat-singkatnya dengan biaya yang tak terlalu mahal pula. 

    Apalagi Pemerintah mewacanakan akan menaikkan pajak kendaraan bermotor pada tahun 2025 mendatang. Wacana ini tentu akan menambah "mumet" para pemilik kendaraan bermotor. Wacana yang sudah menyebar luas ini pun mendapat tanggapan yang sebagian besar tak setuju dari warga Indonesia tentu saja dari para pemilik kendaraan bermotor baik roda 4 maupun roda 2.

    Indonesia yang sangat kaya berbagai SDA ini dinilai tak selayaknya mengenakan pajak apalagi terus menaikkannya; diantaranya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang naik menjadi 12 persen, kemudian Pemerintah malah berwacana menaikkan pajak kendaraan bermotor, dan tak menutup kemungkinan akan merambah kepada pajak-pajak lainnya. ©Jurnalisia™
    👀 3475

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...