Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan 2 pria masing-masing berinisial R (22), warga Desa Sinar Bulan Kecamatan Satui, dan ANF (21), warga Desa Sinar Bulan Kecamatan Satui.
Keduanya diamankan terkait dugaan tindak pidana Narkotika jenis Sabu dengan barang bukti 1 pipet kaca berisikan Sabu seberat 0,01 gram berikut sejumlah barang bukti pendukung lainnya.
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu pada pelaksanaan Operasi Kewilayahan Antik Intan 2024, menangkap ke 2 Pelaku di satu rumah di kawasan Desa Sinar Bulan Kecamatan Satui, pada Rabu (22/05/24) sekira jam 02:30 WITeng.
Ke 2 Pelaku berikut seluruh barang bukti diamankan di Kantor Polres Tanah Bumbu guna proses hukum lebih lanjut. ©Jurnalisia™
đź‘€ 8671
Tags:
Habar Penyabuan Mei 2024
