Unit Reskrim Polsek Batulicin Polres Tanah Bumbu dalam rangka Operasi Kewilayahan Antik Intan 2024 menangkap seorng pria berinisial RA (28), warga Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Simpang Empat.
RA ditangkap terkait dugaan tindak pidana Narkotika jenis Sabu sebanyak 6 paket seberat 6,53 gram berserta barang bukti pendukung lainnya.
Petugas menangkap RA di kawasan Kelurahan Batulicin pada Sabtu (18/05/23) sekira jam 14:00 WITeng. ©Jurnalisia™
đź‘€ 5285
Tags:
Habar Penyabuan Mei 2024
