DPRD Tanah Bumbu Setujui 2 Raperda Dijadikan Perda Dengan Catatan - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Selasa, 07 Mei 2024

    DPRD Tanah Bumbu Setujui 2 Raperda Dijadikan Perda Dengan Catatan

    Tanah Bumbu,
    Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Harmanuddin, SH memimpin Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap 2 Rancangan Perda (Raperda) Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (06/05/24).

    Pihak Pemkab Tanah Bumbu diwakili oleh Asisten Setdakab Bidang Pemerintahan dan Kesra, Eka Saprudin, dihadiri sejumlah Pimpinan SKPD di lingkup Pemkab, Perwakilan Muspida, Instansi Vertikal, BUMD dan BUMN, serta lainnya.

    Seluruh Fraksi di DPRD Kabupaten Tanah Bumbu sepakat dan setuju 2 Raperda untuk dijadikan Perda, yakni Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

    Namun demikian seluruh Fraksi menyetujui dengan catatan; masukan dan usul serta saran yang disampaikan oleh para Fraksi agar menjadi perhatian pihak Pemkab Tanah Bumbu. ©Jurnalisia™
    👀 3947

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda