Habar Penyabuan | Pelaku 2 Orang, BB 5 Paket Berat 11,42 Gram - JoL

Breaking

JoL

Jurnalisia™ - Mengusung Kearifan Lokal

Jumat, 26 April 2024

Habar Penyabuan | Pelaku 2 Orang, BB 5 Paket Berat 11,42 Gram

 
Tanah Bumbu,
Unit Reskrim Polsek Simpang Empat menangkap 2 pria masing-masing berinisial AR (40), warga Kelurahan Kampung Baru Simpang Empat dan MA (42), warga Kelurahan Surgi Mufti Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin. 

Keduanya ditangkap terkait dugaan tindak pidana Narkotika jenis Sabu sebanyak 5 paket seberat 11,42 gram berikut sejumlah barang bukti pendukung lainnya.

Mereka ditangkap Petugas pada Rabu (24/04/24) sekira jam 01.30 WITeng di Jl. Propinsi Desa Gunung Besar Kecamatan Simpang Empat. ©Jurnalisia™
👀 3560

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.