Bawas Pemilu Kotabaru Rakoor Penegakkan Hukum Terpadu - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Sabtu, 14 Oktober 2023

    Bawas Pemilu Kotabaru Rakoor Penegakkan Hukum Terpadu

    Kotabaru, 
    Badan Pengawas (Bawas) Pemilu Kabupaten Kotabaru melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakoor) Fasilitasi Sentra  Gakkumdu (Penegakkan Hukum Terpadu) Tahapan Pemuktahiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih berlangsung di ballroom satu hotel di Kotabaru, Jumat (13/10/23), dihadiri Komisioner Bawas Pemilu Kalsel, Bawas Pemilu Kecamatan dan lainnya. 

    Kegiatan ini diisi dengan diskusi dan tanyajawab dengan Narasumber dari Perwakilan Kejari dan PolresKotabaru serta Bawas Pemilu Kalsel.

    Muhammad Abdillah Ihsan, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa pada Bawas Pemilu Kalsel mengatakan, secara de facto Gakkumdu Kabupaten Kotabaru belum terbentuk, karena adanya perubahan struktur di Bawas Pemilu dan pimpinan Polres maupun Kejaksaan, artinya Gakkumdu secara de facto belum ada di Kabupaten Kotabaru, tapi sebagai bentuk hubungan koordinasi antara lembaga Polres dan Kejaksaan tetap masih terjalin.

    Rakoor ini dirancang dalam rangka untuk permasalahan yang ada di Kabupaten Kotabaru, dengan melibatkan kecamatan dan desa, oleh karena itu perlu diketahui dalam tahapan data pemilih dan penyusunan daftar pemilih.

    Bawas Pemilu Kotabaru menghendaki adanya keaktifan yang penuh secara pekerjaan atau ketika ada tugas seluruh Panwas (Panitia Pengawas) Kecamatan ketika harus dipanggil ke kabupaten itu ada kesungguhan dan loyalitas terhadap tugas, jadi ini akan dibenahi. ©Jurnalisia™

    Penulis : Agus Ariyanto

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda