![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiAHUYT9Zl0NnKd1o2JVFwsIX_mlW4YXXu-mu2fLlZXLl9e5zUuP3rqCBxxLba-Nel1pUXly_t_Ex5Sy1uuW6JxYkx5kxi_DC0ihIZ3OjtVOZjkqFcPw1N8gRBfUADd3U05fgPTTSXwgUkpzHETUVb7PwJ1KRl5Z7X60BRzF5iG8uK_eTtjajplZZl9LO4/w400-h266/kapuas-2.jpeg)
Sekdakab Kapuas, Septedy didampingi Kabag Tapem Setdakab, Fakhruranzi, memimpin Rapat Asistensi, dihadiri seluruh unsur Perangkat Daerah, dan Inspektur Propinsi Kalteng bersama Tim Inspektorat, Senin (07/08/23).
Rapat membahas terkait pemeriksaan Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah di Kabupaten Kapuas. Sekdakab berpesan kepada masing-masing Perangkat Daerah untuk dapat melengkapi data-data yang diperlukan untuk pemeriksaan nantinya terkait masa akhir jabatan Kepala Daerah.
Saring berharap kepada para Perangkat Daerah terkait untuk dapat memberikan informasi dan data pendukung yang diperlukan nantinya. ©Jurnalisia™
Sumber : Diskominfo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.