Proyek Rumah Seroja Rp 57,5 Milyar di Malaka, Kejari Belu Diminta Periksa Kontraktor dan PPK - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Senin, 31 Juli 2023

    Proyek Rumah Seroja Rp 57,5 Milyar di Malaka, Kejari Belu Diminta Periksa Kontraktor dan PPK

    Seperti diberitakan media sebelumnya, realisasi anggaran proyek pengerjaan Rumah Bantuan Badai Seroja tahun 2021 senilai Rp 57,5 milyar oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malaka sudah mencapai Rp 56,3 milyar atau sekitar 98 persen (sisa Rp 1,2 milyar/sekitar 2 persen), tetapi realisasi fisik proyek tersebut baru sebatas rangka dan terkesan mangkrak.

    Temuan di lapangan, Selasa (25/07/23), laporan progres proyek tersebut tidak sesuai dengan realisasi fisik proyek di lapangan. Dalam laporan BPBD Malaka, jumlah rumah bantuan Badai Seroja yang belum selesai dibangun sebanyak 24 unit. Sedangkan temuan fakta riil di lapangan, jumlah rumah yang belum dibangun ada sebanyak 34 unit (ada lebih dari 24 unit yang belum dibangun, Red).

    Hal ini dipertegas oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalak BPBD) Kabupaten Malaka, Rochus Gonzales Funay Seran saat ditemui wartawan di kantornya di desa Kamanasa, pada Selasa (25/07/23) lalu.

    “Setelah melakukan uji petik di lapangan, terdapat ketidaksesuaian antara angka pada laporan dan angka riil di lapangan. Misalnya, dalam laporan yang kita terima jumlah rumah yang belum selesai dikerjakan sebanyak 24 unit. Fakta di lapangan; terdapat 34 unit rumah yang belum selesai dikerjakan,” tandasnya.

    Rochus Gonzales menjelaskan, persoalan proyek tersebut tidak hanya sebatas perbedaan laporan progres realisasi proyek dan fakta riil (realiasi fisik, Red) proyek di lapangan, tetapi juga soal realisasi anggaran yang sudah jauh melebihi realisasi/progres fisik proyek tersebut. Pekerjaan proyek hingga hari ini belum clear atau belum tuntas dan masyarakat belum menggunakan rumah-rumah tersebut.

    Menurut Rochus, proyek rumah Bantuan Seroja terancam gagal total, karena kondisi fisik di lapangan yang tidak sesuai dengan realisasi 98 persen anggaran proyek. Sementara deadline penyelesaian proyek tersebut tertinggal 17 hari yakni batas tanggal 14 Agusutus 2023. Jika tidak selesai, maka proyek tersebut dianggap gagal total dan berpotensi menimbulkan kerugian negara. Dan hal ini akan berdampak pada kecilnya realisasi bantuan anggaran lain ke Pemda Malaka tahun 2023 dan tahun tahun 2024 mendatang. Bahkan, kata Rochus; akan berdampak hukum bagi pengelola proyek tersebut.

    Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malaka, Hendri Melki Simu kepada para wartawan di Betun, Rabu (26/07/23) lalu, mengaku kaget ketika mendengar pengakuan Plt Kalak BPBD Malaka tentang realisasi anggaran yang berlari lebih cepat mendahului realisasi fisik pekerjaan di lapangan. Hendri dengan tegas meminta BPBD melakukan penelusuran secermat mungkin, dan menyelesaikan persoalan tersebut, agar masyarakat dapat secepatnya menggunakan rumah-rumah tersebut.

    “Maksud dan tujuan kita cuma satu, yaitu supaya pekerjaan diselesaikan dengan baik sehingga ada asas manfaatnya bagi rakyat Malaka. Harapan kita, BPBD Malaka telusuri secara cermat lalu ungkap ke publik secara terang-benderang. Dan juga perhatikan batas waktu yang ada, sehingga tidak menjadi kendala bagi bantuan-bantuan berikutnya,” sarannya.

    Hendri Melki Simu berharap, proyek tersebut jangan sampai terjadi total lost sebagaimana diungkapkan Plt Kalak BPBD Malaka, karena akan sangat merugikan masyarakat penerima manfaat.

    “Kalau total lost, kan kasihan. Pekerjaan rumah beda dengan pekerjaan jalan. Kalau pekerjaan jalan, biar tidak selesai sesuai volume masih tetap bisa dimanfaatkan. Kalau rumah, tidak selesai dikerjakan, ya tidak ada manfaat,” kritiknya.

    Halaman : ① - ② -

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...