Tanah Bumbu,
Satres Narkoba Polres Tanah mengamankan seorang pria berinisial TS (56), warga Tanah Bumbu.
Yang bersangkutan diamankan terkait dugaan tindak pidana Narkotika jenis Sabu dengan barang bukti sebanyak 11 paket besar seberat 36,97 gram berikut sejumlah barang bukti pendukung lainnya.
Pelaku TS diamankan oleh Petugas di satu rumah di kawasan Jl. Sampurna Desa Hidayah Makmur Kecamatan Simpang Empat pada Selasa (06/01/26) sekira jam 18:00 WITeng.
Selanjutnya Pelaku berikut seluruh barang bukti dibawa dan diamankan di Polres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut. ©Jurnalisia™
👀 1320
.jpeg)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.