Dana Desa Maneikun Diduga Dikorupsi Mantan Kades, Warga Desa Datangi Kejari Atambua - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Jumat, 10 Maret 2023

    Dana Desa Maneikun Diduga Dikorupsi Mantan Kades, Warga Desa Datangi Kejari Atambua

    Belu NTT,
    Warga masyarakat kembali mendatangi Kejari Atambua, melaporkan dugaan korupsi penggunaan Dana Desa Maneikun Kecamatan Lasiolat.

    Martinus Lesen dan kawan-kawan melaporkan Mantan Kades Maneikun, Siprianus dan Mantan Bendahara Desa, Febianus yang diduga telah menyelewengkan Dana Desa Maneikun Tahun Anggaran 2017 hingga 2019.

    Kedatang mereka ini untuk mempertanyakan kejelasan dari penanganan kasus dugaan korupsi yang dilaporkan pada tanggal 16 Desember 2022 lalu. Namun sayangnya petugas dari Kejari yang sedianya akan bertemu sedang tak ada di tempat, menghadiri persidangan di PN Kelas IIB Belu.

    "Kita datang ini hanya mau tahu kepastian dan keseriusan dari bapak-bapak Penegak Hukum ini. Dari laporan yang kami kasih masuk sampai hari ini belum ada Petugas Jaksa yang turun untuk cek keadaan di lapangan," ujar Martinus Lesen.

    Terdapat 5 item dalam surat laporan mereka ke Kejari Atambua terkait dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan Dana Desa Maneikun itu. ©Jurnalisia

    Penulis : AYM

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...