18 Bintara Remaja Polri Bertugas di Polres Kotabaru

Kotabaru,
Kapolres Kotabaru, AKBP H.M. Gafur Aditya Harisada Siregar, SIK mengingatkan seluruh Bintara Remaja Polri untuk memedomani Peraturan Kapolri dan KUHP sehingga tahu batasan-batasan dalam bertugas sebagai Anggota Polri.

Hal itu disampaikan Kapolres pada prosesi pengukuhan sebanyak 18 Bintara Remaja Polri yang bertugas di lingkungan Polres Kotabaru.

"Baca itu Perkap Kapolri, baca itu KUHP, itu sangat penting untuk dipedomani sehingga kita tahu batasan-batasan dalam melaksanakan tugas Kepolisian," tegas Kapolres Kotabaru.

Kapolres Kotabaru juga menekankan kepada Bintara Remaja untuk menghormati kearifan lokal dalam bertugas, menjaga kekompakan, menjaga soliditas serta menjaga marwah Polri. ©Jurnalisia

Penulis : Agus Ariyanto 
Lebih baru Lebih lama