Pemkab Tanah Bumbu dan Ombudsman RI Tandatangani MoU - JoL

Breaking

JoL

Jurnalisia™ - Mengusung Kearifan Lokal

Kamis, 01 Desember 2022

Pemkab Tanah Bumbu dan Ombudsman RI Tandatangani MoU

Tanah Bumbu,
Diwakil Sekdakab, Dr. H. Ambos Sakka, S.Pd, M.Pd, pemkab Tanah Bumbu manandatangani nota kesepahaman bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Ombudsman RI terkait penyelenggaraan pelayanan publik, bertempat di Gedung Serbaguna Ombudsman RI di Jakarta, Rabu (30/11/22).

“Adapun yang menjadi objek dari MoU tersebut adalah peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu,” ujar Sekdakab.

Diharapkan dengan adanya MoU tersebut kualitas pelayanan publik di Tanah Bumbu semakin meningkat dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Sedangkan yang menjadi ruang lingkup dari MoU diantaranya percepatan penanganan dan penyelesaian laporan atau pengaduan masyarakat, pencegahan maladministrasi, dan pertukaran data atau informasi, serta kegiatan lain yang disepakati.

Hadir pula mendampingi Sekdakab, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Hj. Mariani, Inspektorat, Yulian Herawati, Kabag Organisasi Setdakab, Syaikul Ansari, dan Kabag Pemerintahan Setdakab, Ismail.

Penulis : Imi Surya Putra
Sumber : Diskominfo TB
©Jurnalisia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.