Wacana Masa Jabatan Kades 10 Tahun

Wacana ide jabatan Kepala Desa yang semula akan ditambah dari 5 tahun menjadi 6 tahun, kini muncul wacana baru ditambah hingga 10 tahun.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mendukung wacana masa jabatan Kepala Desa menjadi 10 tahun. Menurutnya hal ini demi menekan peluang konflik horizontal yang muncul saat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Hal itu disampaikannya saat menjadi pembicara dalam "Minister Lecture: Pembangunan Desa Berkelanjutan dan Kebangkitan Trans Modern untuk Kemajuan Bangsa" di Balai Senat UGM, Yogyakarta, pekan lalu.

"Gagasan tersebut disuarakan oleh kalangan Kades sendiri. Gagasan yang disampaikan oleh teman-teman Kepala Desa yang sangat rasional, dan kita mendukung," ujar Menteri.

Menurut Menteri pula, masing-masing Kades nantinya hanya memiliki kesempatan memimpin maksimal 2 periode. Dinamika dan risiko gesekan yang muncul saat Pilkades lebih tinggi dibandingkan saat pemilihan bupati/wali kota maupun pemilihan gubernur. (Red)

Posting Komentar

Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

Lebih baru Lebih lama