Mulai tanggal 10 Juni 2022 tarif pelayanan jasa penyeberangan (ferry) dari Pelabuhan Batulicin Tanah Bumbu ke Pelabuhan Tanjung Serdang Kotabaru atau sebaliknya mengalami kenaikan. Pihak PT ASDP (Persero) selaku operator ferry telah mengumumkan kenaikan tersebut di media dan platform media sosial.Kenaikan tarif jasa ferry itu pun disambut dengan tidak nyaman oleh sebagian besar warga pengguna layanan tersebut, dikarenakan sejumlah kebutuhan pokok lau nya sudah menaikkan harga terlebih dulu. Dan kenaikan tarif jasa ferry ini dikhawatirkan akan memicu kenaikan kembali sejumlah harga kebutuhan pokok. Ditambah roda perekonomian warga yang belum benar-benar pulih oleh dampak pandemi Covid-19 yang berlangsung cukup lama.
Manajer PT ASDP Batulicin, Zainal Abidin terkait kenaikan tarif jasa ferry itu mengatakan, untuk lintas Batulicin ke Tanjung Serdang 6 tahun baru ada penyesuaian.
"Biaya perawatan dan biaya operasional yang tinggi sekali," kata Zainal terkait diantara alasan menaikkan tarif jasa ferry. (Red)
Tags:
Transportasi
