Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Kotabaru akan dilaksanakan pada tanggal 9 Juni 2022 mendatang tak terkecuali di Desa Semaras Kecamatan Pulau Laut Barat.Jumlah warga pemilih sebanyak 843 orang. Namun seperti Pilkades sebelumnya diperkirakan warga pemilih yang akan turun dan hadir ke TPS sebanyak 70 persen.
"Sebanyak 70 persen yang turun dan hadir ke TPS itu belum tentu semua surat suaranya sah kalau mereka memilih," ungkap seorang tokoh warga di Semaras.
Adapun jumlah Tempat Pemungutan Suara sebanyak 3. Dan Calon Kepala Desa (Cakades) yang akan berlaga di Pilkades tersebut ada 2 yakni Imbran, Mantan Kades yang istirahat 1 periode dan Masyhuri. (Red)
Tags:
Pemerintahan
