Dengan populasi penduduk sebesar lebih dari 347 juta jiwa Amerika Serikat memiliki setidaknya 2 juta lebih warga yang berstatus sebagai Narapidana, ini menjadikannya negara dengan Narapidana terbanyak di dunia.
Disusul China dengan Narapidana sebanyak 1,69 juta dengan populasi penduduknya saat ini 1,416 milyar jiwa lebih.
Indonesia dengan populasi penduduk saat ini lebih dari 285,7 juta jiwa; berada di urutan ke 8 terkait banyaknya Narapidana yakni sebanyak 267.577 orang.
Negara lain dengan tingkat penahanan yang tinggi adalah Brasil sebanyak 840.000 Narapidana dari jumlah populasi penduduk 212,8 juta, India dengan 554.034 Narapidana dari populasi penduduk 1,463 milyar; atau yang terbesar saat ini di dunia , dan Rusia dengan 471.490 Narapidana dari populasi penduduk sebesar 143,3 juta jiwa.
Negara-negara lainnya Turki memiliki 314.000 Narapidana dari jumlah populasi penduduk 87,78 juta jiwa, Thailand sebanyak 274.000 Narapidana dari 71,62 juta jiwa populasi penduduknya, Meksiko sebanyak 234.561 Narapidana dari populasi penduduk 137,28 juta, dan Iran sebanyak 189.000 Narapidana diantara populasi penduduk 90,6 juta jiwa. ©Juirnalisia™
👀 11926


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.