Polres Kotabaru Tangkap 2 Pelaku, 20 Gram Lebih Sabu dan Belasan Juta Uang Tunai

Satuan Reserse Narkoba Polres Kotabaru berhasil menangkap 2 Terduga Pelaku terkait Narkotika jenis Sabu, Senin (09/05/22).

Keterangan dari pihak Polres Kotabaru, pada Minggu (08/05/22), sekira jam 18.00 WITeng, Anggota Satres Narkoba Polres Kotabaru melakukan penangkapan di wikayah Desa Rantau Buda Kecamatan Sungai Durian, mengamankan seseorang bernama Ruslan, warga Desa Manunggul Lama Ke amatan Sungai Durian karena kedapatan membawa, memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika Golongan I sebanyak 25 paket Sabu dengan berat kotor 6,00 gram dan uang tunai sebesar Rp 350 ribu.

Dari Ruslan didapatkan informasi; Narkotika jenis Sabu tersebut didapatkannya  dengan cara membeli dari seseoramg bernama Idham, warga Desa Muara Koman Kabupaten Paser Kaltim.

Selanjutnya Anggota Satres Narkoba langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap Idham, pada Senin (09/05/22), yang saat itu sedang berada di tepi jalan di kawasan Batu Butok Lama Desa Muara Koman. Dari Idham ditemukan barang bukti sebanyak 12 paket Sabu dengan berat kotor 17,44 gram. Kemudian penggeledahan di rumah Idham; ditemukan lagi barang bukti sebanyak 2 paket Sabu dengan berat kotor 1,02 gram serta uang tunai Rp 11,6 juta. (AA)

Posting Komentar

Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

Lebih baru Lebih lama