Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan Terduga Pelaku berinisial EM yang diduga keras menjual atau mengedarkan, memiliki atau menguasai Narkotika, pada Jumat (28/01/22). EM (44), warga Jl. Pelabuhan Samudera Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu, diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu setelah mendapat informasi dan melakukan penggerebekan serta penggeledahan.
Dari Terduga Pelaku ditemukan barang bukti Sabu 0,08 gram dan 1 butir Exctacy seberat 0,43 gram serta pendukung lainnya. (Rel/Red)
Penulis : Imi Surya Putra


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.