Sekira jam 18.15 WITa, Senin (15/11/21), Polsek Kelumpang Hulu Polres Kotabaru menangkap tangan seorang Terduga Pelaku yang memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika jenis Sabu-sabu.
Terduga bernama Ahmad Sya'ie alias Amat (38), warga Desa Banua Lawas Kecamatan Kelumpang Hulu Kotabaru. Ditangkap petugas di Jalan Simpang Tiga RT 003 RW 002 Desa.Banua Lawas Kecamatan Kelumpang Hulu Kotabaru.
Anggota Polsek Kelumpang Hulu Polres Kotabaru mendapat informasi dari masyarakat; Terduga Pelaku telah menyimpan Narkotika jenis Sabu-sabu di rumahnya, kemudian Anggota melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di rumah Terduga Pelaku dan dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan 4 paket yang diduga Narkotika jenis Sab-sabu yang disimpan di dalam rumah. Terduga Pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Kelumpang Hulu guna proses lebih lanjut. Total jumlah barang bukti berat kotor 3,35 gram. (AA)
Penulis : Agus Ariyanto
Tags:
Hukum
