Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Propinsi Kalimantan Selatan melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama dengan Pemkab Kotabaru, bertempat di Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kalimantan Selatan, Jumat (15/10/21).Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kakanwil Dirjen Perbendaharaan Kalimantan Selatan, Sulaimansyah dengan Bupati Kotabaru, Said Jafar.
Bupati Kotabaru mengatakan, penandatanganan yang dilakukan bersama Kanwil Ditjen Perbendaharaan tersebut terkait pemanfaatan bersama data dan informasi serta penguatan koordinasi penyelenggaraan pelaksanaan kebijakan pengelolaan keuangan publik dalam pelaksanaan hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
"Dengan MoU ini diharapkan dapat terjalin kerjasama dan koordinasi yang baik sehingga kendala dan permasalahan dapat diatasi bersama. Pesan kami kepada SKPD dengan adanya MoU ini, dapat semakin meningkatan kerjasama dan kewajiban pertukaran data serta informasi yang telah berjalan," jelas Bupati Kotabaru.
Pada kesempatan itu Bupati Kotabaru juga menerima piagam predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 6 kalinya tahun 2020 atas laporan keuangan daerah yang diserahkan Kementrian Keuangan melalui Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kalimantan Selatan. (AA)
Penulis : Agus Ariyanto


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.