Pemkab Kotabaru dan BPK Kalsel Sepakati Inventarisasi dan Pemeriksaan Terhadap SKPD

Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Propinsi Kalsel dan Pemkab Kotabaru melakukan kesepakatan bersama untuk menginventarisasi dan pemeriksaan terhadap SKPD dan BUMD di lingkup Pemkab Kotabaru, bertempat di Operation Room Setdakab Kotabaru, Kamis (14/10/21).

Dihadiri Bupati Kotabaru, Said Jafar, Asisten III, Murdianto, Kepala Inspektorat Kotabaru, H. Ahmad Fitriadi, Tim BPK Perwakilan Propinsi Kalsel, serta sejumlah Kepala SKPD. 

Hasil pemeriksaan dari Tim BPK Perwakilan Propinsi Kalsel ini berlangsung selama 30 hari di Kotabaru dan 5 hari di Banjarbaru. Selain itu juga sudah disepakati apa yang menjadi subjek dan objek pemeriksaan yang sudah ditandatangani bersama antara Pemkab dan Wakil Penanggungjawab Tim BPK Perwakilan Propinsi Kalsel.

Kepala Inspektorat Kabupaten Kotabaru mengatakan, atas dasar kesepakatan antara Tim Pemeriksa dengan SKPD akan melakukan kegiatan mereka selama 35 hari berdasarkan kesepakatan yang sudah dibangun antara Tim Pemeriksa dengan SKPD yang akan menjadi objek pemeriksaan.

Sebelumnya juga Tim BPK sudah melakukan pemeriksaan pendahuluan untuk mencari informasi data pendukung terkait dengan/untuk menentukan apa yang diperiksa. (AA)



 

  Penulis : Agus Ariyanto 
Lebih baru Lebih lama