
Berbagai tanggapan pun ramai bergulir terlebih setelah dilakukannya peletakan batu pertama pembangunan jalan ke objek wisata Goa Lowo dan ke Desa Mandala Kecamatan Kelumpang Hilir yang akan menelan biaya Rp 9 milyar dari program Corporate Social Responsibility (CSR) yang diklaim sebagai wujud nyata dari komitmen dana konpensasi dari PT STC untuk percepatan akses pembangunan daerah dan kemajuan Kabupaten Kotabaru.
Sejumlah pihak dan kalangan pun mempertanyakan, kenapa justru wilayah yang di luar daratan Pulau Laut yang dibangun terlebih dulu dengan dana CSR maupun konpensasi dari Sebuku Group, sedangkan wilayah dimana PT STC (Sebuku Group) yakni Kecamatan Pulau Laut Tengah seolah tak dianggap.
Pada Mei 2018 justru warga yang berada di daratan Pulau Laut mendeklarasikan tolak tambang, dimana sejumlah tokoh hadir diantaranya Sugian Noor, Usman Pahero, Yandi Kamitono, Hardiandi (Bang Tungku), Syahriansyah (Inyiek), yang mana intinya warga menolak tambang dan mendukung keputusan Gubernur Kalsel mencabut ijin tambang dari Sebuku Group, meski kemudian gugatan dimenangkan oleh Sebuku Group sehingga mereka pun bisa menambang daratan Pulau Laut.
"Jika kita bisa berpikir jernih dan logis dan bersikap adil, seharusnya anggaran konpensasi Rp 700 milyar itu 90 persen atau Rp 630 milyar khusus untuk masyarakat di daratan Pulau Laut," ungkap seorang tokoh warga di Kotabaru.
Sejumlah pihak pun menyoal Tim Penyusun Anggaran Konpensasi Tambang Batubara Pulau Laut tahap pertama yang amana akan digelontorkan dana sebesar Rp 200 milyar.
Masyarakat di daratan Pulau Laut jelas kecewa jika wilayah mereka yang dieksploitasi tapi konpensasi justru tak menyentuh mereka secara langsung.
Kegalauan masyarakat itu pun tampaknya sampai ke telinga DPRD Kabupaten Kotabaru, dan pihak Legislatif daerah pun melayangkan surat undangan untuk Rapat Gabungan membahas penjelasan terkait realisasi dana konpensasi oleh PT STC (Sebuku Group). (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.