Entah apa yang ada dalam pikiran Anggota Legislatif Kabupaten Pangkep Sulsel ini, sehingga menutup akses untuk masuk ke rumah tahfiz qur'an di sekitar rumah kediamannya di Jalan Ance Daeng Ngoyo Kelurahan Masale Kecamatan Panakkukang Makassar.
Dikutip dari berbagai sumber dan media yang sudah menurunkan pemberitaan; Wakil Rakyat yang dimaksud bernama Amirudin, Anggota DPRD Kabupaten Pangkep Sulsel dari Partai Amanat Nasional (PAN).
"DPW PAN akan segera memanggil saudara Amirudin. PAN tidak ragu
untuk memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan," tegas Ashabul Kahfi Djamal, Ketua DPW PAN Sulsel, Sabtu (24/07/21), seperti dilansir dari Viva News.
Menurut warga sekitar diduga penutupan akses ke rumah tahfiz itu Wakil Rakyat itu merasa terganggu oleh suara anak-anak mengaji melantunkan ayat-ayat alquran. (Red/Many Sources)
Tags:
Sosial
