"Bagus. Cuma lokasinya saja kenapa dekat perkantoran. Dampak ekonomis positif, tapi dampak lingkungan tak bisa dihindari. TPST merupakan proses penumpukan, pembakaran, pemilahan sampah melalui proses biologis dan kimia sebelum diolah menjadi material yang bernilai," tanggap Noor Ipansyah, seorang pemerhati lingkungan di Kotabaru terkait pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) yang akan dibangun di Kotabaru dengan biaya lebih Rp 40 milyar dari bantuan Bank Dunia (World Bank).
Mesti dicermati... bantuan WB (World Bank, Red) itu bisa jadi kompensasi dalam bentuk lain. Soal gagasan pembangunan TPST, paling penting bukan membangun tapi pengelolaannya.... idenya bagus... tapi belum tentu saat pelaksanaan demikian halnya," tanggap Asikin Ngile, pemerhati lingkungan lainnya.
Simak ini, klik judulnya.10 Organisasi Pers Bentuk Komite Keselamatan Jurnalis, Reaksi Terhadap Polri.
Ditambahkan oleh Noor Ipansyah, yang merupakan seorang Lawyer dan Mantan Direktur PDAM Kotabaru, jangan sampai nantinya ada sebutan kantor pemerintah bau sampah.
Sedangkan Asikin menambahkan terkait perilaku Bank Dunia yang mana merupakan pemberi pinjaman alias rentenir, "mana ada bantuan gratis." (Red)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.