Setdakab Kotabaru melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakoor) dalam rangka memasuki bulan Ramadhan 1442 H bersama unsur Muspida dan dinas terkait, bertempat di operation room Setdakab Kotabaru, Senin (12/04/21).Rakoor membahas kesiapan dan panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri tahun 1442 H arau 2021 Masehi.
Hadir Sekdakab, Drs. Said Akhmad, MM, Kapolres, Kasdim 1004, Lanal, Kejari, Asisten II Setdakab, MUI, FKUB , Dinas Perindagkop,Diskominfo dan Cabang Bulog Kotabaru.
Said Akhmad mengatakan, "Alhamdulillah, kita boleh melaksankan shalat tarawih dan shalat Ied di mesjid maupun mushala disesuaikan dengan protokol kesehatan dan diawasi oleh Satgas Covid-19 tingkat kecamatan dan desa."
Ditambahkannya, untuk itu perlunya sosialisasi dan menginformasikan berkaitan dengan hal ini sesuai dengan surat edaran Kementerian Agama RI. (Anto)
Tags:
Pemerintahan
