Murid Belajar Dari Rumah di Tanah Bumbu Diperpanjang Hingga 17 April 2020

ilustrasi
Waktu belajar murid sekolah dari rumah di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu diperpanjang dengan mengacu kepada Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor 188.46/203BPBD/2020 tertanggal 3 April 2020 tentang perpanjangan status tanggap darurat penanganan COVID-19 di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.

Surat Keputusan Bupati tersebut ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Bumbu melalui Surat Edaran Nomor B/421/4457/Disdikbud-Das/III/2020 tertanggal 3 April 2020.

Surat Edaran Disdikbud yang ditandangani oleh Kepala Disdikbud, Ir. Sartono itu memuat 3 poin antara lain; kegiatan belajar murid di rumah semula dari tanggal 16 Maret hingga 4 April 2020 diperpanjang menjadi 16 Maret hingga 17 Maret 2020 dan kembali masuk seperti biasa pada tanggal 20 April 2020.

Kemudian terkait pengaturan sistem belajar nelalui daring tetap mengacu pada edaran sebelumnya; di akhir kegiatan tersebut Kepala Sekolah membuat laporan jumlah PTK dan murid yang terindikasi suspect COVID-19. (Red)


----------©----------
 
 
Lebih baru Lebih lama