![]() |
Suhartomo, Ka Lapas Kotabaru |
Awak media yang melihat secara langsung kondisi Lapas Kelas II B Kotabaru didampingi Kalapas, Suhartomo, dengan kondisi over kapasitas dari 180 menjadi 857 penghuni sudah tidak layak.
Kalapas Kotabaru, Suhartomo, mengatakan permasalahan limbah ini sudah lama dan karena keterbatasan anggaran mau tidak mau harus membuang sisa ampas kotoran dialirkan di saluran pembuangan.
Solusi jangka pendek adalah tersedianya mobil sedot tinja milik Dinas LH untuk menyedot secara berkala. Pihak Lapas akan bersurat kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk solusi ini.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup pada pesan WhatsApp-nya kepada awak media ini juga mengarahkan solusi sedot tinja.
Untuk jangka panjang Lapas Kelas II B Kotabari ini sudah tidak layak karena berada di tengah pemukiman penduduk. Dan harus direlokasi ke tempat baru.
Pemerintah Daerah harus segera memikirkan relokasi Lapas Kotabaru di lokasi baru yang lebih layak. (DBG)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.