Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif membayar Pajak Kendaraan Bermotor secara simbolis melalui Mobil Samsat Keliling.
Itu dilakukannya usai pembukaan Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026 di Kabupaten Tanah Bumbu.
Gebyar Panutan Pajak menjadi bagian dari upaya mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu. Melalui kepatuhan membayar pajak tepat waktu, masyarakat turut berkontribusi terhadap pendapatan daerah yang mendukung pelaksanaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Tanah Bumbu.
Kegiatan tersebut ditandai dengan foto bersama Bupati Tanah Bumbu, Muspida, Sekdakab, dan Kepala Bapenda Propinsi Kalsel dengan membawa notice pajak kendaraan sebagai simbol kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan. (i-x)
4.860 Pengunjung
Tags
Adv Oktober 2026
