Hanya 1 Perusahaan di Kotabaru Pegang Dispensasi Penggunaan Jalan Umum - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Senin, 16 Maret 2020

    Hanya 1 Perusahaan di Kotabaru Pegang Dispensasi Penggunaan Jalan Umum

    Data Ijin Dispensasi Penggunaan Jalan Umum untuk angkutan Batubara dan Kelapa Sawit di wilayah Kabupaten Kotabaru; nihil.

    Ini mengisyaratkan selama ini secara fakta armada angkutan baik yang mengangkut batubara maupun kelapa sawit di jalan umum di wilayah Kabupaten Kotabaru tak mengantongi ijin dispensasi dari Dinas Perhubungan terutama Dinas Perhubungan Propinsi Kalsel.

    Hal itu terungkap dari surat dari Dinas Perhubungan Propinsi Kalsel tertanggal 20 Pebruari 2020 yang ditujukan ke Dinas Perhubungan Kabupaten Kotabaru yang ditandatangani oleh Drs. H. Rusdiansyah, SH, MH selaku Kepala Dinas Perhubungan Kalsel.

    Dalam surat disebut hanya PT Sebuku Batubai Coal (Grup PT SILO) yang menggunakan PT Jalan Raya Kotabaru - Tanjung Serdang Km 25 Desa Sungup Kanan Kecamatan Pulau Laut Tengah. (Red)

    ----------©----------
     

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...