Bupati Kotabaru Dinilai Angkat Pejabat Pelaksana Tugas Tak Sesuai Bidang Keahlian - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Selasa, 10 Maret 2020

    Bupati Kotabaru Dinilai Angkat Pejabat Pelaksana Tugas Tak Sesuai Bidang Keahlian

    Masih seputar surat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor R-732/KASN/3/2020 Perihal perihal Rekomendasi terkait dugaan pelanggaran sistem merit terkait mutasi jabatan pimpinan tinggi pratama dan jabatan administrator di lingkungan Pemkab Kotabaru.

    Surat tertanggal 3 Maret 2020 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Komisi ASN, Tasdik Kinanto yang ditujukan kepada Bupati Kotabaru ini; menyoal tentang penunjukkan Pelaksana Tugas yang tidak sesuai bidang keahlian dan terdapat Pejabat yang sudah menjabat Pelaksana Tugas sejak tahun 2017 antara lain; Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, H. Abdul Kadir, S.Sos, M.AP yang menjabat Plt sejak tahun 2017.

    Kemudian Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Selamat Riyadi, S.Pd, M.Ed, juga menjabat Plt sejak tahun 2017.

    Selanjutnya Plt. Direktur RSUD Pangeran Jaya Sumitra, Drg. Cipta Waspada, M.Kes, dianggap tak sesuai bidang karena merupakan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

    Dan Plt. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah, H. Said Syarifudin, S.Kep, yang juga dianggap tidak sesuai bidang karena merupakan Kepala Bidang Keperawatan dan Penyuluhan pada RSUD Pangeran Jaya Sumitra.

    Surat Komisi ASN yang ditujukan kepada Bupati Kotabaru itu ditembuskan ke Menteri PAN-RB, Menteri Dalam Negeri, Gubernur Kalsel, Kepala Badan Kepegawaian Negara, dan Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin. (Red)


    ----------©----------
     

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...