Warga Sungai Durian Tak Bisa Sertifikasi Tanah, Perkebunan Kelapa Sawit Kok Bisa

Status Hutan Kawasan di Kecamatan Sungai Durian menghalangi warganya untuk mendapatkan sertifikasi untuk kepemilikan tanah, tapi malah tak berlaku bagi perusahaan perkebunan kelapa sawit disana.

Hal tersebut terungkap saat Anggota DPRD Kotabaru dari PDIP, Jerry Luminta, S.PdK, MM melakukan reses dan bertemu warga.

Warga pun mengusulkan mengenai pembebasan lahan seberang sungai yang masih status hutan kawasan, sehingga banyak lahan masyarakat yang tidak bisa disertifikasi.

"Katanya area tersebut kena hutan kawasan, sementara di daerah tersebut banyak kebun masyarakat disana, melihat kondisi ini tentunya program pak Jokowi 1.000 sertifikat gratis, akhirnya tidak terlaksana, karena status kawasan tersebut, tapi yang mengherankan dalam kawasan itu ada perkebunan sawit PT Sawita Karya Manunggul yang sebagian ada program plasma, kalau plasma biasanya harus bisa dilanjutkan dengan sertifikasi. Pertanyaannya; mengapa perusahaan bisa menguruskan sertifikasi disana sedangkan masyarakat tidak ?" ungkap Jerry sedikit heran.

Merespon itu Jerry berjanji akan melanjutkannya ke DPRD agar sesegera mungkin dilakukan pertemuan dengan  BPN, Kehutanan, dan instansi terkait bersama masyarakat. (RnS)


Posting Komentar

Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

Lebih baru Lebih lama

Translate

English French

Pariwara