Pemkab Tanah Bumbu akan melakukan Tes Kompetensi bagi seluruh Pegawai Non PNS di lingkup Pemkab Tanah Bumbu, yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 dan 10 Nopember 2019 mendatang.
Tes Kompetensi tersebut akan mengambil tempat di SMPN 1 Simpang Empat.
Menurut Sekdakab Tanah Bumbu, H. Rooswandi Salem, M.Sos, MM nilai dari Tes Kompetensi itu nantinya akan diakumulasikan dengan nilai dari penilaian kinerja, kedisiplinan dan etika yang ditetapkan oleh Kepala SKPD masing-masing, yang nantinya akan menetapkan apakah masa kerjanya diperpanjang, dievaluasi atau tidak diperpanjang.
Tambah Sekdakab pula, bila pegawai yang bersangkutan tak mengikuti Tes Kompetensi; memang belum tentu diberhentikan, tapi ibarat orang sekolah ujar Sekdakab raport yang bersangkutan kosong alias tak ada nilainya.
Sementara itu menanggapi masalah Tes Kompetensi Non PNS itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Bumbu, Ir. Sartono menilai lebih kepada masalah verifikasi dan validasi terkait jumlah dan keberadaan Pegawai Non PNS tersebut. (Red)
Tags
Advertorial
