Satlantas Polres Kotabaru melaksanakan kegiatan Operasi Razia Gabungan Operasi Zebra Intan Tahun 2019, bertempat di Jalan Raya Stagen sekitar Terminal Wngkutan Umum, Senin (04/11/19).
Operasi gabungan dilakukan bersama Dinas Perhubungan, Pomal Lanal, Sub Denpom Kodim 1004, Kejari serta PN Kotabaru .
Kegiatan ini dikomando langsung oleh Kasat Lantas Polres Kotabaru, AKP Lendra Ambarsari, SIK, bertujuan untuk melakukan penertiban berkendaraan bermotor baik roda dua dan roda empat, serta kelengkapan surat menyurat kendaraan seperti SIM, STNK dan lainnya. Bagi para pengendara yang melakukan pelanggaran lalulintas diberikan Surat Tilang (Bukti Pelanggaran) dan sidang langsung di tempat oleh hakim PN dan Kejari Kotabaru.
Pada Operasi kali ini terdapat 21 pengendara yang melakukan pelanggaran dan diberikan Tiang serta sudah dilakukan sidang di tempat.
Harapan dari Kasat Lantas Polres Kotabaru agar masyarakat baik pengguna roda dua dan roda empat lebih tertib lagi dalam mengendarai dan jangan tertibnya bila ada Polisi saja, tertib setiap saat ada maupun tiada Polisi. (Anto)
Tags
Hukum
