"Kalau proyek ini tidak selesai tepat waktu, perusahaan pelaksananya jangan lagi diterima di Tanah Bumbu."
Pernyataan bernada keras dan tegas tersebut dilontarkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H. Supiansyah, ZA, SE, MH, saat melakukan pemeriksaan terhadap proyek pembangunan bangsal rawat inap kelas III RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor. Pernyataan tersebut langsung dilontarkan Ketua DPRD Tanah Bumbu di lokasi pembangunan.
Proyek yang didanai sebesar Rp 14 milyar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) itu dikerjakan oleh PT Naura Librajaya dengan perusahaan konsultan CV Masjaya Graha Marga.
"Tak ada alasan proyek tersebut tak selesai tepat waktu karena cuaca sangat mendukung tak ada kendala. Saya memperkirakan pengerjaan proyek itu sampai akhir batas waktu paling besar sekitar 75 persen," tambah H. Supiansyah pula.
Usai melihat pekerjaan oleh PT Naura Librajaya itu Ketua DPRD tampak geram, dan menilai perusahaan pelaksana berkerja tak profesional.
"Saya tidak tahu apakah perusahaan pelaksana pekerjaan itu sudah pernah atau malah belum pernah mengerjakan proyek besar," tutup Ketua DPRD Tanah Bumbu. (Red)
Tags:
Pembangunan
