Polsek Batulicin Bekuk Residivis Curanmor - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Jumat, 20 September 2019

    Polsek Batulicin Bekuk Residivis Curanmor


    Polsek Batulicin mengamankan seorang Residivis Pelaku Curanmor bernama Abdul Aziz alias Ajis Gagap (23), warga Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat pada Rabu (18/09/19) lalu.

    Korban bernama Muhammad Nor (25), warga Desa Maju bersama Kecamatan Batulicin, mengalami kerugian Rp 13 juta akibat perbuatan pelaku tersebut. Tempat kejadian Jl. Pemasiran Desa Maju Bersama.

    Awalnya pelaku menghubungi korban melalui pesan singkat dan telpon ingin meminjam sepeda motor milik korban akan tetapi korban tidak menghiraukan, kemudian pelaku datang ke tempat korban berkerj, namun saat itu kunci sepeda motor korban digantung di pondok milik korban dan pelaku pun dengan mudah mengambil kunci sepeda  motor yang tergantung di pondok tanpa sepengatahuan korban dan langsung membawa kabur sepeda motor korban.

    Unit Reskrim Polsek Batulicin setelah melakukan penyelidikan mengenai pencurian tersebut akhirnya berhasil mengamankan pelaku di Desa Serongga Kecamatan Kelumpang Hilir Kotabaru.

    Barang bukti yang diamankan 1 lembar STNK aepeda motor Honda Beat Street dengan Nomor Polisi DA 6094 ZCH, Nomor Rangka : MH1JFZ218JK335942 Nomor Mesin : JFZ2E13355849. (Red)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...