Pilkades Serentak Tanah Bumbu di 44 Desa - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Rabu, 28 Agustus 2019

    Pilkades Serentak Tanah Bumbu di 44 Desa

    Nahrul Fajri, Kepala DPMPD Tanah Bumbu
    Sebanyak 42 desa dari 144 desa di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak.

    Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa (DPMPD) Tanah Bumbu, Nahrul Fajri, Rabu (28/08/19), Pilkades serentak ini merupakan tahap ke 3 atau tahap akhir.

    "Tahap pertama dilaksanakan pada 2016, dan tahap kedua di tahun 2017," ujar Nahrul.

    Ditambahkan, bagi Calon Kades yang telah memenuhi syarat dan dinyatakan lolos sebagai calon oleh panitia pemilihan; jika mengundurkan diri maka dihadang oleh Perda Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pilkades Pasal 76 ayat (1) yang mana akan dapat sanksi kurungan selama-lamanya 6 bulan kurungan dan denda sebanyak-banyaknya Rp 50 juta. (Red)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...