
Begitu mengetahui ada warga yang dapat membuat mesin pengolahan CPO (Crude Palm Oil) melalui pemberitaan yang diposting di media ini, Jumat (26/07/19), M. Syarifuddin, SE, Caleg Terpilih untuk DPRD Propinsi Kalsel, langsung menghubungi Redaktur media ini menyatakan respons-nya.
Adalah seorang warga Desa Tegalrejo Kecamatan Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru bernama Sutikno atau biasa dipanggil Gusdur, dengan keahlian dan modal sendiri membuat mesin pengolahan kelapa sawit menjadi CPO, dan bahkan mampu mengolahnya pula menjadi produk jadi minyak goreng.
"Pemerintah daerah baik Pemprop maupun Pemkab harus ikut serta dalam hal menyejahterakaan petani sawit dan mencarikan solusi, sekarang ada banyak inovasi yang dilakukan oleh para petani sawit yang harus diberikan dukungan pengembangan teknologi baik itu segi alat pembuatan CPO berskala kecil," tanggap M. Syarifuddin, SE sembari menanyakan berapa besaran biaya untuk pembuatan per unit mesin CPO dan mesin pengolahan menjadi minyak goreng.
Informasi yang dihimpun media ini terkait besaran biaya pembuatan per unit mesin pengolahan kelapa sawit menjadi CPO berkisar antara Rp 15 juta hingga Rp 20 juta, sedangkan untuk mesin pengolahan CPO menjadi minyak goreng diperlukan biaya cukup mahal berkisar hingga Rp 750 juta.
"Kita akan ke tempat warga tersebut untuk melakukan peninjauan terhadap keberadaan mesin dan kegiatan yang dilakukan warga tersebut. Dalam waktu dekat kita akan kesana," tutup M. Syafruddin, SE. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.