Panwas Kecamatan melatih saksi Parpol menjelang pelaksanaan Pemilu 17 April 2019.
Kegiatan dilaksanakan sejak tanggal 07 April hingga 10 April 2019. Untuk hari ini yang melaksanakan pelatihan adalah Kecamatan Kelumpang Utara, Kelumpang Hilir, Pamukan Barat dan Sampanahan.
Saksi yang dilatih adalah saksi-saksi yang sudah disampaikan ke Bawas Pemilu Kabupaten.
Tujuan diadakan pelatihan saksi ini agar ada pemahaman dalam proses pemungutan dan perhitungan suara antara Saksi Parpol, Petugas KPPS dan Panwas TPS serta mengetahui dan memahami surat suara sah dan tidak sah untuk surat suara yang telah dicoblos. (dbg)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.