Menjelang peringatan Hari Raya Nyepi dan Tahun Baru Saka 1941 warga umat Hindu yang berada di Pura Taman Sari Desa Telagasari Kecamatan Kelumpang Hilir Kotabaru, melaksanakan upacara adat dan budaya Pengerupukan, Rabu (06/03/19).
Upacara ini dilaksanakan setiap tahun oleh umat Hindu di Desa Telaga Sari, merupakan suatu simbol untuk mengusir roh jahat (Pengurupukan) yang dilambangkan dengan adanya arak-arakan patung Ogoh-ogoh (reflika roh jahat) keliling kampung setelah itu patung dibakar sebagai pengusiran roh jahat yang berada di kampung tersebut.
Bupati Kotabaru, Said Jafar berserta rombongan ikut berhadir dan membuka kegiatan upacara Pengurupukan. Juga berhadir Dandim 1004, Camat Kelumpang Hilir, Diskominfo, Dinas Pariwisata, para Kepala SKPD, Kepala Desa Telagasari, Ketua kerukunan Umat Hindu Kabupateb Kotabaru Forkomcam, serta warga umat Hindu yang tersebar di wilayah Kotabaru.
Bupati Kotabaru mengucapkan selamat Hari Raya Nyepi dan Tahun Baru Saka 1941 kepada seluruh umat Hindu yang berada di wilayah Kabupaten Kotabaru. Selain itu ia mengatakan ini merupakan khasanah budaya umat Hindu yang ada di Kotabaru serta menggambarkan masyarakat Kotabaru terdiri dari berbagai macam suku, adat, budaya, dan agama yang hidup berdampingan dan harmonis yang tercermin pada kegiatan ini.
Selain tu juga rasa persatuan dan kesatuan bangsa untuk menjaga NKRI perlu digalakan di lingkungan masyarakat sekitar. Pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan keharmonisan untuk umat beragama dan ini merupakan kunci pembangunan yang bisa diharapkan agar kesejahteraan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Kotabaru.
Kegiatan Pengurupukan ini bisa dijadikan promosi bagi pariwisata untuk para turis lokal maupun asing yang dapat dilakukan dengan memberikan informasi yang lebih lengkap lewat medsos, iklan dan lainnya serta motto pariwisata yaitu Pesona Indonesia. (Anto)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.