LSM PETA Kembali Pertanyakan Soal Cawabup Tanah Bumbu

Agus Rismaliannoor
Terkait polemik pemilihan Wakil Bupati Tanah Bumbu Periode Sisa Masa Jabatan 2019-2021 yang masih menyisakan sejumlah dugaan dan isu yang berkembang di masyarakat, LSM PETA kembali berkirim surat untuk mengklarifikasi hal tersebut. 

Kali ini adalah Sekretaris DPRD Kabupaten Tanah Bumbu yang menjadi tujuan surat dari LSM PETA untuk mengklarifikasi atas adanya dugaan berubahnya nama Calon Wakil Bupati Tanah Bumbu yang diusulkan oleh Parpol Pengusung. 

Agus Rismalian Noor, Ketua Umum LSM PETA, menyampaikan ada dugaan bergantinya nama Calon Wakil Bupati Tanah Bumbu dalam proses pengusulan 2 nama oleh Partai pengusung.

"Kami menerima informasi ada dugaan 2 nama Calon Wakil Bupati yang kemarin telah dilakukan pemilihan pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu berbeda dengan nama yang diusulkan dan ditandatangani oleh Partai Pengusung sebelumnya, sehingga ada indikasi sidang paripurna yang dilakukan dalam pemilihan Wakil Bupati Tanah Bumbu kemarin batal demi hukum," ungkap Agus.

Dalam suratnya LSM PETA meminta kepada Sekretaris DPRD Kabupaten Tanah Bumbu untuk bisa membuka kepada publik terkait dokumen Surat Pengusulan 2 nama Calon Wakil Bupati Tanah Bumbu yang diusulkan dan ditandatangani para Parpol Pengusung.

"LSM PETA telah menyampaikan surat kepada Sekretaris DPRD Kabupaten Tanah Bumbu terkait permasalahan itu, namun pada hari yang sama tadi Sekretaris DPRD sedang tugas luar menurut keterangan bagian keamanan DPRD Tanah Bumbu, sehingga surat kami titipkan di recepsionis DPRD Tanah Bumbu," jelas Agus. (Herry)

Posting Komentar

Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

Lebih baru Lebih lama

Translate

English French

Pariwara