Tanah Bumbu, Belum Ada 1 Parpol pun Daftarkan Saksinya

Kamiluddin Malewa, SE
Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawas Pemilu Kabupaten Tanah Bumbu, mengungkapkan hingga hari ini belum ada 1 Parpol peserta Pemilu 2019 di Tanah Bumbu yang mendaftarkan para Saksinya untuk pelatihan yang dilaksanakan Bawas Pemilu

"Belum ada 1 Parpol pun, padahal batas waktunya hingga tanggal 15 Maret 2019 ini," ungkap Ketua Bawas Pemilu Kabupaten Tanah Bumbu, Kamiluddin, SE di sela kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif yang dilaksanakan di satu hotel di Batulicin, Rabu (13/03/19).

Masih menurut Kamiluddin, adapun yang jadi alasan fmdan kendala Parpol belum mengirimkan daftar nama para saksi itu dikarenakan pembiayaan yang cukup besar

"Jumlah saksi parpol di tiap TPS yang akan ditempatkan berjumlah 16 orang ditambah 2 saksi untuk Pilpres yang totalnya jadi 18 orang, sedangkan jumlah total seluruh TPS di Kabupaten Tanah Bumbu ada 1.066, kalikan saja jumlah yang harus ditanggung tiap Parpol jika 1 orang saksi diberikan Rp 100 ribu saja untuk keperluan transportasi," ungkap Kamiluddin pula. 

Ditambahkannya pula, jika untuk keperluan pelatihan para saksi itu Bawas Pemilu hanya menyediakan konsumsi dan tempat bagi para peserta. Dan menurut Kamiluddin, pelatihan tersebut sangat penting untuk menyatukan suara antara para Saksi dari Parpol dengan KPPS dari Komisi Pemilu dan Petugas TPS dari Bawas Pemilu agar mudah jika terdapat permasalahan saat pelaksanaan pemungutan hingga penghitungan suara

"Kalau pelatihan tersebut lambat dilaksanakan maka akan jadi lambat pula mensinkronkan seluruh petugas yang berada di TPS itu nantinya," tutup Kamiluudin. (Red)
Lebih baru Lebih lama