Rapat Paripurna LKPJ Ditunda Tunggu Bupati Kotabaru di Tempat


Rapat Paripurna masa persidangan II rapat ke 8 tahun sidang 2018/2019 agenda acara Pidato Bupati Kotabaru penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2018 ditunda, Senin (25/03/19).

Penundaan rapat paripurna yang seharusnya dilaksanakan pada Senin (25/03/19) ditunda menjadi pada malam hari jam 20.30 WITa. Menurut informasi yang awak media ini terima dikarenakan Bupati Kotabaru masih berada di perjalanan menuju Kotabaru, padahal undangan sudah disampaikan sebulan sebelumnya.

Begitu pentingnya rapat paripurna ini sangat disayangkan bila tidak ada kehadiran Bupati, bahkan dalam undang ditegaskan tidak bisa diwakilkan karena menyangkut masalah keuangan daerah. (dbg)
Lebih baru Lebih lama