Penadah 5 Laptop Milik Kecamatan Sungai Durian Dibekuk

Gunawan Bin Sabar (22), warga Desa Manunggul Lama Kecamatan Sungai Durian Kabupaten Kotabaru diringkus anggota Polsek Sungai Durian, Jumat (28/03/19).

Gunawan ditangkap di rumahnya di Selabak AFD 1 RT 14 Desa Manunggul Lama dengan tuduhan menadah barang hasil kejahatan pencurian 5 laptop di Kantor Kecamatan Sungai Durian pada Minggu (10/03/19) lalu, yang dilakukan oleh Daud Bin Amat Usat.

Penting disimak : Wanita Hamil Kerja Malam Berisiko Keguguran ?

Gunawan diamankan di Polsek Sungai Durian bersama barang bukti dan dikenakan pasal perkara penadahan melanggar pasal 480 KUHP. (Rel/dbg)
Lebih baru Lebih lama