Gunawan ditangkap di rumahnya di Selabak AFD 1 RT 14 Desa Manunggul Lama dengan tuduhan menadah barang hasil kejahatan pencurian 5 laptop di Kantor Kecamatan Sungai Durian pada Minggu (10/03/19) lalu, yang dilakukan oleh Daud Bin Amat Usat.
Penting disimak : Wanita Hamil Kerja Malam Berisiko Keguguran ?
Penting disimak : Wanita Hamil Kerja Malam Berisiko Keguguran ?
Gunawan diamankan di Polsek Sungai Durian bersama barang bukti dan dikenakan pasal perkara penadahan melanggar pasal 480 KUHP. (Rel/dbg)
Tags:
Hukum
