Penadah 5 Laptop Milik Kecamatan Sungai Durian Dibekuk - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Jumat, 29 Maret 2019

    Penadah 5 Laptop Milik Kecamatan Sungai Durian Dibekuk

    Gunawan Bin Sabar (22), warga Desa Manunggul Lama Kecamatan Sungai Durian Kabupaten Kotabaru diringkus anggota Polsek Sungai Durian, Jumat (28/03/19).

    Gunawan ditangkap di rumahnya di Selabak AFD 1 RT 14 Desa Manunggul Lama dengan tuduhan menadah barang hasil kejahatan pencurian 5 laptop di Kantor Kecamatan Sungai Durian pada Minggu (10/03/19) lalu, yang dilakukan oleh Daud Bin Amat Usat.

    Penting disimak : Wanita Hamil Kerja Malam Berisiko Keguguran ?

    Gunawan diamankan di Polsek Sungai Durian bersama barang bukti dan dikenakan pasal perkara penadahan melanggar pasal 480 KUHP. (Rel/dbg)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...