Ingkar Janji, Koperasi Meradang Akan Tutup PT BLL - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Selasa, 26 Februari 2019

    Ingkar Janji, Koperasi Meradang Akan Tutup PT BLL

    Pihak Koperasi Produsen Borneo Sejahtera akan menutup operasi Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Benua Lawas Lestari (BLL) di Desa Banua Lawas Sungai Kupang Kecamatan Kelumpang Hulu Kabupaten Kotabaru. 

    Penutupan PKS PT BLL yang akan dilakukan pada tanggal 27 Pebruari 2019 ini berdasarkan dalam perjanjian antara PT BLL dengan pihak koperasi yang mana pihak perusahaan sawit itu seharusnya membeli Tandan Buah Segar (TBS) sesuai dengan peraturan Dinas Perkebunan Prooinsi Kalsel namun isi perjanjian tersebut tidak dilaksanakan oleh PT BLL. Selain itu perjanjian kemitraan pembinaan petani dan pengadaan pupuk dan pengadaan bibit tidak pernah dilaksanakan juga sejak tahun 2015. 

    PT BLL yang tidak memiliki kebun inti, sesuai dengan Permentan Nomor 98 tahun 2013 menyebutkan apabila perusahaan membangun pabrik namun tidak memiliki kebun inti maka harus bekerjasama dengan koperasi atau kelompok. Dari situ dibuat lah koperasi untuk syarat membangun pabrik. 

    Dari kesepakatan itu koperasi berhasil didirikan dengan luas kebun 5.375 hektar dari 1.200 lebih petani. Perjanjian kemitraan dan jual beli TBS tertulis tetapi setelah berjalan pihak perusahaan ingkar janji. 

    Pihak Koperasi Produsen Borneo Sejahtera juga sudah menyurati Pemkab Kotabaru, DPRD, Dinas Perkebunan, Dinas Koperasi dan Pemerintah Propinsi namun tidak ada jawaban. 

    Menurut, Ketua Koperasi Produsen Borneo Sejahtera, Ir. Afriansyah Siregar, yang dihubungi via ponselnya mengatakan pihaknya bahkan sudah bertemu langsung dengan Bupati Kotabaru, Said Jafar terkait masalah ini. (dbg)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...