Bawas Pemilu Kotabaru Ikuti Workshop Gakkumdu Pemilu 2019

Bertempat di satu hotel di Banjarmasin, Rabu (27/02/19), diselenggarakan kegiatan workshop Gakkumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu) pada penanganan Tindak Pidana Pemilu Gelombang III Tahun 2019.

Diikuti oleh para unsur dari Kepolisian, Kejaksaan, Hakim Pengadilan Negeri dan anggota Bawas Pemilu se Kalsel. Bawas Pemilu Kabupaten Kotabaru diwakili oleh Akhmad Gafuri, SH, dari Polres Kotabaru diwakili Kasat Reskrim, AKP Suria Miftah, SH, SIK, dari Kejaksaan Negeri Kotabaru, Made Agung.

Peran Gakkumdu memang hanya dioperasionalkan pada saat Pemilu dilaksanakan, namun mereka punya tugas dalam menyelidik segala kejahatan terkait Pemilu yang dilaporkan oleh Bawas Pemilu/ Panwas Pemilu.
Pada kegiatan ini intinya membangun Sinergi dan membangun kesepahaman komponen antar Anggota Gakkumdu yang terdiri dari Bawas Pemilu, Polri, dan Kejaksaan Negeri.

Adapun yang menjadi Narasumber pada workshop tersebut berasal dari Bawas Pemilu RI, Direktorat Reskrim Mabes Polri, dan Kejaksaan Agung RI. Dengan adanya Gakkumdu diharapkan terbangun komunikasi yang baik antar Penyidik dan Penuntut Umum, sehingga Tindak Pidana Pemilu yang dilaporkan dapat segera diadili dan diberikan kepastian  hukum. (Anto)
Lebih baru Lebih lama