Bang Dhin, Pungutan Retribusi Harusnya Disosialisasikan ke Pedagang

M. Syaripuddin, SE atau Bang Dhin
Pungutan retribusi terhadap para pedagang kaki lima yang menggunakan lapak di Pusat Niaga Bersujud atau Pasar Minggu oleh Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagri) Kabupaten Tanah Bumbu, yang menjadi keberatan ratusan pedagang, mendapat tangapan serius dari Anggota DPRD Tanah Bumbu dari PDIP, M. Syaripuddin, SE atau biasa dipanggil Bang Dhin.

Bang Dhin bahkan sempat menelpon Sekdakab Tanah Bumbu, H. Rooswandi Salem, M.Sos, MM di hadapan perwakilan pedagang yang datang mengadu langsung kepadanya. Kepada Sekdakab Bang Dhin intinya aselain memberitahukan perihal adanya pungutan tersebut juga sekaligus mempertanyakannya. 

"Yang jadi permasalahan seharusnya Perbup terkait pungutan retribusi itu dibicarakan dengan pihak-pihak yang dikenai retribusi, bukan masalah Perda maupun Perbup-nya. Sebenarnya para pedagang siap aja bayar tapi harus disosialisasikan sebelumnya," ujar Bang Dhin usai dari meninjau kondisi Pasar Sabtu dan kemudian mengunjungi para pedagang di Taman Edukasi.

Para pedagang mengeluh dikarenakan selain adanya pungutan retribusi mereka pun juga membayar berbagai tetek bengek antara lain bayar upah jasa menggelar, bongkar pasang dan angkut lapak, bayar listrik, upah jaga malam, upah memasang terpal dan lainnya.

"Dengan adanya kenaikan pungutan retribusi maka penghasilan kami pun menjadi berkurang, ditambah lesunya minat para pembeli," ungkap beberapa pedagang di hadapan Bang Dhin langsung. (Red)

Posting Komentar

Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

Lebih baru Lebih lama

Translate

English French

Pariwara