Pelantikan Pejabat Eselon II yang dilaksanakan di gedung Paris Barantai Kotabaru, Senin (07/01/19), menyisakan kembali polemik di kubu Sugian Noor dan kawan-kawan.
Pelantikan 24 Pejabat Eselon II di lingkup Pemkab Kotabaru dipimpin oleh Sekdakab Kotabaru, Drs. Said Akhmad, MM, dihadiri oleh Ketua DPRD Kotabaru, Hj. Alfisah dan Forkompimda Kabupaten Kotabaru serta Kepala SKPD jajaran pejabat di lingkup Pemkab Kotabaru.
Menurut Sugian Noor, SH, M.Si, pelantikan ini adalah pelantikan yang paling kontroversial yang pernah terjadi.
Ujar Sugian Noor yang sekarang dilantik sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Kotabaru mengatakan, permasalahan ASN yang nonjob sudah orgasme duluan karena ini merupakan antiklimaks dari perjuangan mereka hingga ke Mahkamah Agung.
Ujar Sugian Noor yang sekarang dilantik sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Kotabaru mengatakan, permasalahan ASN yang nonjob sudah orgasme duluan karena ini merupakan antiklimaks dari perjuangan mereka hingga ke Mahkamah Agung.
Sugian Noor juga menyebutkan seharusnya pelantikan ini langsung oleh Bupati Kotabaru.
Kekecewaan Sugian Noor dan kawan-kawan soal pelantikan ini dalam SK dilantik dari Pejabat Fungsional sementara dari KSN Menpan jabatan fungsional itu tidak diakui, jabatan fungsional bila mau dilantik ke JPT harusnya melalui lelang, secara yuridis administrasi dan hukum tidak sah karena dari Eselon III dilantik langsung ke Eselon II, berdasarkan keputusan MA seharusnya dilantik ke Eselon II ke jabatan lama.
Sugian Noor dan kawan-kawan juga kecewa atas ketidakhadiran Bupati pada acara pelantikan hari ini.
"Saya dimanapun ditempatkan siap. Saya hanya mengoreksi adalah diktum SK karena ini kan bermasalah, saya tidak boleh menerima tunjangan karena saya eselon III masa dilantik sebagai eselon II. Saya juga kepingin dipeluk dan bersalaman dengan Bupati Kotabaru," ungkap Sugian Noor.
Sekdakab Kotabaru, Drs. Said Akhmad, MM di saat yang sama juga mengatakan pejabat fungsional sudah dikembalikan ke eselon II, terlepas permasalahan di MA, mereka (Sugian Noor dkk) sudah sepakat siap mengikuti aturan kesepakatan dengan Bupati.
Ketidakhadiran Bupati menurut Sekdakab, sedang ada acara haulan di Sampanahan dan dikuasakan kepada Sekdakab Kotabaru. (dbg)
Ketidakhadiran Bupati menurut Sekdakab, sedang ada acara haulan di Sampanahan dan dikuasakan kepada Sekdakab Kotabaru. (dbg)
