Pergantian tahun baru Masehi (Kristiani) tinggal beberapa hari ke depan. Tak sedikit warga Non Kristiani yang telah ancang-ancang ikut memeriahkan pergantian dari 2018 ke 2019 itu, tentunya dengan berbagai acara dan hiburan.
Untuk itu Pemkab Tanah Bumbu melalui Surat yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh Bupati, H. Sudian Noor, yakni Surat Edaran Nomor 451/1699/Kesra/2018 Tentang Himbauan Perayaan Tahun Baru 2019 di Kabupaten Tanah Bumbu, tanggal 28 Desember 2018. Surat Edaran ini ditujukan kepada seluruh Camat, Lurah, Kepala Desa, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat serta seluruh masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu.
Isi Surat Edaran adalah; menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan menjauhi kegiatan yang melanggar norma hukum, agama dan penyakit masyarakat lainnya. Kemudian mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan keagamaan di rumah-rumah ibadah, sesuai dengan kepercayaan masing-masing dan kegiatan bermanfaat lainnya yang mempererat silaturahmi.
Selanjutnya tidak melalukan penyambutan tahun baru secara berlebihan dan tidak melakukan hura-hura dapat yang mengganggu kenyamanan lingkungan, tetapi lebih mengedepankan kesederhanaan, khidmat dan penuh toleransi.
Serta berdoa bersama demi keselamatan banua, bangsa dan negara serta keutuhan NKRI. (Red)
Serta berdoa bersama demi keselamatan banua, bangsa dan negara serta keutuhan NKRI. (Red)
Tags
Advertorial
